Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan

Minggu, 07 Agustus 2016

Menangani Kenakalan Siswa

Ilustrasi: http://www.onlycy.com/. • Mediamuallaf.com
Oleh: Hasrian Rudi Setiawan, MPdI
Menjadi seorang guru, pada saat sekarang ini dapat dikatakan gampang-gampang susah. Hal ini karena, selain seorang guru harus mempersiapkan materi pelajaran yang akan disampaikan kepada peserta didik, seorang guru juga harus dapat memahami karakteristik peserta didik dan mengatasi segala masalah yang disebabkan oleh peserta didiknya sendiri, baik itu ketika peserta didiknya berbuat ulah di dalam kelas maupun di luar kelas. Namun apabila seorang guru tidak dapat mengatasi segala masalah yang terjadi baik di dalam kelas maupun di luar kelas, maka guru tersebut akan terbawa emosi yang akhirnya suatu saat akan diluapkan kepada peserta didiknya, baik itu akan diluapkan dalam bentuk tindakan kekerasan maupun dalam bentuk kata-kata kasar.

Jika guru sebagai pendidik melakukan tindakan kekerasan yang melukai fisik peserta didik guru sebagai pendidik akan terkena undang-undang No. 23 Tahun 2002 Pasal 54. Tentang perlindungan Anak yang menyatakan, bahwa : “Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya didalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya.”

Dalam undang-undang tersebut dengan jelas disebutkan bahwa peserta didik berhak mendapat perlindungan dan peserta didik juga tidak boleh memperoleh tindakan kekerasan walaupun peserta didik nakal atau melakukan pelanggaran terhadap peraturan sekolah. Karena itu, ada beberapa trik untuk mengatasi masalah terkait peserta didik yang suka berbuat masalah atau kenakalan baik itu di dalam kelas maupun di luar kelas. Ketika peserta didik berbuat ulah atau kenakalan di dalam kelas, misalnya jika salah seorang atau sebagian peserta didik berbuat usil kepadateman-teman sekelasnya atau ketika guru menerangkan pelajaran sebagian peserta didik berbuat keributan di dalam kelas, sehingga membuat suasana kelas menjadi tidak tenang dan situasi kelas tidak kondusif.

Maka cara yang pantas untuk mengatasi karakter anak seperti itu dengan cara melakukan pendekatan secara persuasif yaitu dengan cara memperhatikan atau memberikan sebuah perhatian khusus kepada anak yang bersangkutan. Namun walaupun demikian, dalam memberikan perhatian kepada peserta didik yang berbuat masalah atau kenakalan di dalam kelas hendaknya tidak terlalu kelihatan  dengan peserta didik yang lain. Hal ini karena, apabila peserta didik yang lain mengetahuinya bahwa peserta didik yang bersangkutan (yang berbuat masalah atau melakukan kenakalan) mendapat perhatian khusus maka akan berdampak menimbulkan rasa iri diantara mereka.

Selain itu, dalam memberikan perhatian kepada peserta didik yang bermasalah atau berbuat kenakalan di dalam kelas, maka guru harus memperhatikan mengapa anak yang bersangkutan berbuat kenakalan di dalam kelas. Tentunya anak yang berbuat demikian memiliki sebab yang terkadang tidak mereka dapat ungkapkan dengan kata-kata, melainkan dengan perbuatan, seperti membuat ulah dan sebagainya. Misalnya, anak berbuat kenakalan di dalam kelas, apakah karena peserta didik yang bersangkutan kurang mendapatkan perhatian di dalam lingkungan keluarganya atau mendapat pengaruh buruk pada lingkungan tempat tinggalnya. Penyebab peserta didik melakukan kenakalan di dalam kelas harus diketahui oleh guru selaku pendidik, karena apabila guru telah mengetahui latar belakang mengapa peserta didik tersebut melakukan kenakalan di dalam kelas. Maka untuk mengatasi peserta didik yang bersangkutan menjadi akan lebih mudah, sebab guru selaku pendidik sudah mengetahui penyebab peserta didik melakukan hal tersebut.

Kemudian apabila peserta didik melakukan kenakalan di luar sekolah. Memang hal tersebut bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru melainkan orang tua yang memiliki tanggung jawab lebih terhadap kenakalan anak di luar sekolah. Namun walaupun begitu, guru tetap memiliki tanggung jawab terhadap peserta didik yang melakukan kenakalan di luar sekolah. Hal ini karena guru ketika di sekolah memiliki kewajiban untuk memberikan pengaruh baik kepada peserta didik dan memiliki kewajiban untuk menasehati peserta didik agar berbuat baik di sekolah maupun di luar sekolah. Kemudian jika peserta didik melakukan kenakalan di luar sekolah maka sekolah atau guru pasti akan terkena dampak negatifnya, karena jika peserta didik berulah di luar kelas maka nama sekolah atau guru menjadi terbawa-bawa.

Karena itu, untuk menghindari kenakalan peserta didik baik di dalam kelas maupun di luar sekolah, maka hal yang harus dilakukan adalah harus tercipta kerjasama antara guru dan orang tua yang baik. Sebab dengan adanya kerjasama yang baik antara orang tua dan guru tersebut, tujuan pembelajaran akan dapat tercapai dengan baik. Kemudian baik orang tua dan guru harus selalu memberikan teladan yang baik dan harus selalu memberikan nasihat yang baik kepada peserta didik.

• Penulis adalah Dosen FAI UMSU.

Kamis, 04 Agustus 2016

Antara Kemiskinan & Pendidikan

Ilustrasi: http://assets.kompas.com/. • Mediamuallaf.com
Oleh: Hasrian Rudi Setiawan, MPdI
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap orang. Dengan pendidikan dan ilmu pengetahuan yang dimiliki seseorang dapat lebih mudah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Seseorang yang tidak mendapatkan pendidikan yang baik tentunya ia akan sedikit mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena itu, pendidikan dapat diartikan sebagai usaha menuntun anak sejak dilahirkan untuk mencapai kedewasaan jasmani maupun rohani. Demikian juga dengan bangsa ini, bangsa ini akan maju jika masyarakatnya memiliki ilmu pengetahuan yang mumpuni. Tanpa adanya pendidikan, yakinlah bahwa suatu bangsa tidak akan pernah mengalami yang namanya perkembangan, jika penduduk bangsa tersebut tidak mendapatkan pendidikan yang layak. Dengan bekal pendidikan, suatu bangsa dapat bangkit dari keterpurukannya dan mencapai kejayaannya. Namun sayangnya, tidak semua masyarakat Indonesia mampu mengenyam bangku sekolah. Hal ini dikarenakan, biaya pendidikan yang mahal, kondisi sosial ekonomi sebagian besar masyarakat Indonesia tergolong rendah dan masih banyak lagi faktor lain yang mempengaruhinya.
            
Dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 disebutkan bahwa: “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Hal ini tentunya memiliki arti bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama yaitu berhak untuk mendapatkan pendidikan. Namun, dikarenakan banyak faktor yang menghalangi sebagian orang untuk mengenyam pendidikan. Misalnya karena faktor kemiskinan hak tersebut seolah terabaikan. Kemudian, dikarenakan faktor kemiskinan, banyak anak-anak yang seharusnya belajar di sekolah, namun mereka memilih untuk bekerja membatu orang tuanya atau untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Yang lebih menyedihkan lagi semangkin banyaknya profesi pengamen dan pengemis jalanan yang dilakukan oleh anak yang seharusnya mereka belajar disekolah. Hal ini semua dikarenakan karena faktor kemiskinan. Kemiskinan memiliki dampak yang sangat besar terhadap pendidikan. Kemiskinan jika tidak segera diatasi maka untuk mencapai pendidikan yang bermutu sangat sulit.
           
Pada saat ini dimana semangkin ketatnya persaingan hidup, tentunya akan sulit untuk mendapatkan lapangan pekerjaan jika tidak memiliki keahlian. Karena itu pendidikan tentunya memiliki peranan yang sangat dominan terhadap masa depan seseorang. Bagi orang yang mampu (kaya), meningkatkan kualitas diri atau mengecam pendidikan merupakan hal yang mudah, mereka dengan mudah dapat sekolah, kursus, ikut bimbingan belajar dan lain sebagainya. Namun bagi orang yang miskin untuk meningkatkan kualitas diri atau mengenyam bangku sekolah merupakan hal yang sulit. Dengan demikian, untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas maka perlu diimbangi dengan biaya. Sehinggga masyarakat yang berekonomi lemah tidak mampu untuk membayarnya. Akibatnya, pendidikan dan pengetahuan yang mereka miliki dibawah standar. Bahkan banyak anak-anak yang tidak sekolah dan putus sekolah karena kemiskinan.

Kemiskinan adalah masalah yang harus segera diatasi, karena itu untuk mengatasinya perlu melibatkan peran serta banyak pihak, terutama pemerintah. Untuk mengatasi masalah kemiskinan, pemerintah memiliki peran yang besar. Bahkan secara tertulis dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 2 disebutkan bahwa: ’’Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya’’. Dari undang-undang tersebut secara tertulis dinyatakan bahwa pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasi warga negaranya dalam mendapatkan pendidikan.

Dalam prakteknya pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Sampai dengan meningkatkan anggaran untuk pendidikan hingga 20% dari anggaran belanja Negara. Namun, dalam kenyataannya, program yang dijalankan pemerintah belum mampun menyentuh pokok yang menimbulkan masalah kemiskinan ini. Ada beberapa program permerintah yang sudah dijalankan dan dimaksudkan sebagai solusi untuk mengatasi masalah kemiskinan. Seperti diantaranya adalah program Bantuan Langsung Tunai yang merupakan kompensasi yang diberikan usai penghapusan subsidi minyak tanah dan program konversi bahan bakar gas. Selain itu juga ada pelaksanaan bantuan dibidang kesehatan yaitu jaminan kesehatan masyarakat atau jamkesmas. Namun kedua hal tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan. Baik ada atau tidak ada masalah kemiskinan di Indonesia, negara tetap wajib menyediakan jaminan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.


Karena itu, untuk menciptakan bangsa yang maju. Hendaknya pemerintah harus segera membenahi sistem pendidikan dan memberikan fasilitas dan peluang yang sama untuk masyarakat yang miskin untuk mengenyam pendidikan. Karena pada kenyataannya banyak orang yang ingin sekolah tinggi namun tidak mampu secara ekonomi. Hal ini tentunya hal yang sangat menyedihkan dan harus segera dicarikan solusinya oleh pemerintah.

• Penulis adalah Dosen FAI UMSU.

Minggu, 24 Juli 2016

SMA Negeri 4 Binjai Gelar Halal Bi Halal

Kepala SMA Negeri 4 Binjai Drs Agus Erwin MM saat memberikan sambutan di hadapan para dewan guru dan manajemen sekolah sabtu (23/7). • Mediamuallaf.com
Liputan Drs M Arifin Pohan
BINJAI – mediamuallaf.com : Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4 Kota Binjai menggelar Halal bi Halal sebagai rangkaian peringatan Hari Raya Idul Fitri 1437 H yang diadakan sabtu (23/7) di halaman tempat kediaman kepala sekolah Drs Agus Erwin MM di Kecamatan Binjai Utara di hadiri manajemen sekolah, para guru, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan Lurah.

Kepala SMA Negeri 4 kota Binjai Drs Agus Erwin MM dalam sambutan halal bi halal menyampaikan permohonan maaf kepada dewan guru dan staff yang dipimpinnya, sekaligus menyampaikan rasa terimakasih atas kerja sama yang baik yang telah terjalin selama masa kepemimpinannya, terkhusus selama bulan ramadhan, dimana manajemen sekolah sibuk mengurus PSB tahun ajaran 2016-2017.

Halal bi halal merupakan momentum bagi seluruh manajemen sekolah untuk memperkuat tali silaturahmi serta memperkokoh pondasi persaudaraan dalam semangat meningkatkatkan kualitas pendidikan khususnya di SMA Negeri 4 Kota Binjai.

Drs Agus Erwin MM mengingatkan pentingnya menjaga silaturahmi tidak hanya kepada sesama muslim, namun juga kepada sesama manusia yang berbeda agama, mungkin saja kita ada perbedaan dalam mengurus menajemen sekolah melalui halal bi halal ini seluruh elemen guru SMA Negeri 4 kota Binjai melebur menjadi satu, merendahkan hati dan saling memaafkan setiap salah dan khilaf yang pernah ada. 

Acara halal bi halal  juga dirangkai dengan acara arisan para guru SMA Negeri 4 Binjai serta dimeriahkan oleh hiburan keyboard.

Selasa, 19 Juli 2016

Sekolah Favorit Apakah Hanya Untuk Kalangan Berduit?

Ilustrasi: http://depokonline.com/. • Mediamuallaf.com
Oleh: Hasrian Rudi Setiawan, MPdI
Terkadang kita merasa heran, setiap tahun ajaran baru orangtua berloma-lomba memasukkan anaknya ke sekolah negeri favorit, sampai terkadang tidak memperdulikan harus membayar uang pangkal atau sumbangan sampai belasan juta rupiah. Demi siapakah sebenarnya?. Demi anak atau hanya demi gengsi belaka. Namun bagi kalangan menegah kebawah kelihatanya biaya belasan juta untuk membayar uang pangkal memasukkan anaknya kesekolah negeri favorit, merupakan suatu yang cukup berat. 
            
Beberapa hari yang lalu, tepatnya tanggal 28 Juni 2016. Penulis membaca sebuah surat kabar yang berisi tentang syarat masuk sekolah negeri favorit harus menyiapkan uang 6 sampai dengan 11 juta rupiah. Dalam berita tersebut disebutkan bahwa ada orang tua calon siswa yang keberatan dengan kebijakan yang dibuat oleh salah satu sekolah di kota Medan sebut saja sekolah “X”, orang tua tersebut keberatan karena anaknya tidak lulus pada sekolah tersebut, padahal nilai anaknya memenuhi syarat untuk diterima pada sekolah tersebut. Kemudian orang tua calon siswa tersebut mendapati ternyata ada nilai calon siswa yang lain yang lebih rendah dibandingkan nilai UN anaknya ternyata lulus, sementara anaknya yang nilainya lebih tinggi tidak lulus. Lantas, karena anaknya kepingin masuk pada sekolah tersebut maka ditawarkan melalui jalur mandiri yang disediakan dua kelas. Namun, harus membayar biaya yang telah ditentukan. Kemudian ditanyakanlah berapa nominal yang harus di bayarkan, maka disebutkanlah oleh kepala tata usaha (TU), bagi calon siswa baru bagi yang lulus untuk jalur resmi yang lulus tes seleksi membayar 6 juta. Sedangkan untuk jalur mandiri harus membayar uang 11 juta rupiah. Mendengar nominal yang begitu besar orang tua calon siswa tersebut terkejut, dan membatalkan untuk memasukkan anaknya di sekolah negeri favorit tersebut.
            
Melihat kejadian diatas, tentunya mengiris hati kita. Apakah sekolah favorit atau pendidikan yang bermutu hanya untuk kalangan berduit saja?. Apalagi ini sekolah negeri, yang seharusnya biaya lebih murah dibandingkan dengan sekolah swasta, ini berkali lipat lebih mahal. Jika dibandingkan dengan sekolah swasta dengan biaya 1,5 juta seorang calon siswa sudah bisa bersekolah dan sudah dapat membayar uang sekolah, uang baju seragam dan olah raga hingga uang buku.
            
Tentunya hal ini sangat mengharukan, karena bahwa dinegeri ini untuk sebuah bangsu sekolah itu harus dibeli dengan harga mahal, yang tentunya dirasakan berat oleh sebahagian masyarakat. Untuk memasukkan putra-putrinya kesekolah saat ini orangtua diharuskan terlebih dahulu membayar uang pangkal hingga belasan juta, bahkan lebih. Semangkin tinggi jenjang pendidikannya maka uang pangkalnya juga akan semangkin tinggi, belum lagi tagihan lainnya yang mencekik leher orangtua, sepeti SPP besarnya (tergantung status dan favorit tidaknya sebuah sekolah), uang pakaian seragam, uang buku, uang kegiatan, dan tagihan lainnya dari sekolah. Begitu mahalnya biaya yang dibutuhkan, maka sekolah favorit kelihatanya hanya bisa dimasuki mereka yang berduit semata, sedangkan mereka yang berekonomi lemah terpaksa harus gigit jari. Namun tentunya tidak semua sekolah negeri atau sekolah favorit lainnya seperti itu, masih banyak sekolah negeri atau sekolah favorit lainnya yang menjalankan kebijakanya sesuai dengan apa adanya.
            
Saat ini, tentunya perlu dipertanyakan kembali komitmen pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Jika pemerintah serius ingin mencerdaskan kehidupan anak bangsa tentunya pemerintah serius dalam memberantas korupsi yang terjadi khususnya di lingkungan pendidikan, kasus tersebut merupakan kasus yang ganjil, dimana seharusnya sekolah negeri, biaya pendidikanya lebih murah di bandingkan dengan sekolah swasta, ini sekolah negeri malah lebih mahal di bandingkan dengan sekolah swasta. Hal seperti ini merupakan hal yang tidak wajar. Hingga saat ini kelihatannya, hanya mereka yan berkantong tebal saja yang dapat menikmati pendidikan bermutu di negeri ini, sedangkan kaum menengah kebawah hanya sekedar bisa gigit jari walaupun mereka mampu secara intelektual, namun mereka tidak mampu secara finansial. Kini sudah saatnya pemerintah, lebih memperhatikan bidang pendidikan.

• Penulis adalah Dosen FAI UMSU.

Senin, 18 Juli 2016

Program Sertifikasi Guru Berhasil Atau Gagal!

Ilustrasi: http://www.intipesan.com/. • Mediamuallaf.com
Oleh: Hasrian Rudi Setiawan, MPdI
Dahulunya profesi sebagai seorang guru adalah profesi yang sama sekali tidak diminati. Berbeda halnya dengan saat ini, profesi sebagai seorang guru merupakan profesi yang sangat digemari dan profesi yang sangat menarik untuk di perbincangkan. Hal ini karena pada masa dahulu perhatian pemerintah terhadap guru ini cukup kurang dan bisa dikatakan selalu dikesampingkan. Namun pada saat ini, pemerintah sedikit agak memperhatikan terhadap kesejahteran guru dan dunia pendidikan. Hal ini ditunjukkan dengan lahirnya undang-undang No 14 tahun 2005 tentang profesi guru dan dosen, yang menjadi suatu kepastian akan terwujudnya peningkatan kompetensi guru dan terwujudnya akan kesejahteraan guru, yang direalisasikan dengan suatu program yang dinamakan program sertifikasi. 
            
Jika berbicara tentang sertifikasi, pada faktanya sebahagian guru yang telah disertifikasi belum menunjukkan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Menurut data terakhir bahwa guru-guru yang sudah disertifikasi oleh lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) sudah mencapai1.580.267 orang dan pada tahun 2016 ini, guru-guru yang akan disertifikasi sebanyak 72.000 orang. Namun sangat disayangkan dari sekian juta guru yang telah disertifikasi tersebut, masih ada juga guru yang belum professional. Karena sebenarnya tujuan sertifikasi pada dasarnya bukan saja untuk meningkatkan kesejahteraan guru selaku pendidik, namun juga pada peningkatan profesionalisme pendidik, yang tentunya akan berimplikasi pada peningkatan mutu pendidikan.
           
Namun kelihatanya, program sertifikasi yang dibuat pemerintah belum mencapai kata sukses dalam penerapanya. Anggaran besar yang dikeluarkan namun hasilnya kerdil. Anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN yang telah dijamin konstitusi ternyata tidak mampu membuat kualitas pendidikan kita menjadi lebih baik. Salah satu indikatornya disebutkan adalah program sertifikasi yang dibuat pemerintah yang tujuanya untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan meningkatkan mutu pendidikan, dinilai gagal meningkatkan kualitas guru dalam mengajar. Menurut hasil survei Bank Dunia tentang kegiatan belajar-mengajar pada tahun 2011 di beberapa negara, termasuk Indonesia, disebutkan bahwa kegagalan program yang telah berlangsung selama lima tahun tersebut. Dalam hasil survei tersebut secara eksplisit menyimpulkan bahwa program sertifikasi guru tidak mengubah kualitas kegiatan belajar-mengajar di kelas. Hal ini terlihat bahwa penguasaan peserta didik terhadap materi dan pelaksanaan pembelajaran dikatakan lemah, kemudian kemampuan siswa dalam menguasai pelajaran setelah ada program sertifikasi masih sama dengan sebelum ada program tersebut.
            
Untuk mengatakan berhasil atau tidaknya program sertifikasi yang dibuat oleh pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru yang telah menghabiskan dana ratusan triliun rupiah masih terlalu dini. Pada fakta bahwa dengan program sertifikasi itu kesejahteraan guru di negeri ini cukup meningkat sulit untuk diabaikan. Guru yang mengikuti program itu sedikit banyak juga mendapatkan tambahan penghasilan dari program sertifikasi tersebut. Namun, yang harus dicatat bahwa tujuan utama program sertifikasi tersebut adalah meningkatkan kualitas guru dalam mengajar. Kemudian, menurut laporan yang kerap muncul di media massa bahwa program tersebut sarat dengan penyelewengan, misalnya yang terkait mengenai penyaluran anggaran yang menjadi hak guru peserta di program sertifikasi.

Kemudian yang lebih memprihatinkan bahwa, program nasional yang telah menghabiskan dana triliunan rupiah ternyata belum memiliki dampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan di negeri ini. Sulit memang untu dipahami, bagaimana mungkin program yang telah diimplementasikan dalam lima tahun terakhir dan diikuti oleh lebih dari 1 juta guru di Indonesia itu belum mampu mewujudkan peningkatan kwalitas pendidikan di negeri ini. 
            
Untuk menjadi guru yang professional sesuai dengan tujuan sertifikasi tidaklah mudah dan tentunya untuk mengaplikasikanya disekolah perlu pembiasaan diri. Selain itu, masih banyak lagi persoalan yang belum rampung oleh guru dalam melaksanakan tugas pokoknya di dunia pendidikan. Misalnya, budaya bahan ajar guru dan RPP yang dalam faktanya masih copy paste, selain itu pula penerapan kurikulum pembelajaran di dalam kelas yang bernuansa stuktural. Namun, semua itu akan mungkin terjadi pada guru yang sudah menyandang predikat profesional yang hanya terdapat pada sebuah kertas yang berlabel “Sertifikat Guru Profesional”. Beberapa hal yang harus dimiliki guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik, diantaranya yaitu: memiliki kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian dan sosial. Karena itu, bagi guru yang belum professional dalam mendidik, maka guru hendaknya mengikuti pelatihan-pelatihan, agar kualitas guru sebagai pendidik semangkin meningkat.

• Penulis adalah Dosen FAI UMSU.

Kamis, 30 Juni 2016

Kesalahan Dalam Mendidik Buah Hati

Ilustrasi. • Mediamuallaf.com
Oleh: Hasrian Rudi Setiawan, MPdI
Anak dilahirkan ibarat kertas putih yang masih bersih dari goresan tinta. Orang tua dan orang terdekatnyalah yang dapat mengisi dengan goresan tinta tersebut. Bila anak diajarkan akan nilai kebaikan maka akan menjadi anak yang baik saat mereka dewasa nanti. Namun, sebaliknya jika akan diajarkan akan nilai-nilai keburukan maka jangan salahkan bila saat dewasa nanti anak akan berperilaku menyimpang. Dengan demikian, karakter anak saat ia besar adalah cerminan dari karakter orang tua dan orang terdekatnya. Karena itu, dalam mendidik anak dituntut untuk berhati-hati, sebab seorang anak akan meniru apa yang dilakukan oleh orang tuanya.

Banyak kasus yang terjadi akibat kesalahan dalam mendidik anak, saat ini banyak ditemukan berbagai kasus, bagaimana seorang anak yang masih dalam usia muda harus sampai berurusan dengan hukum, misalnya karena terkait tawuran antar pelajar, narkoba, mencuri dan sebagainya. Bila diselidiki masalanya bermuara pada kurangnya perhatian seorang anak kepada kedua orang tuanya atau orang terdekatnya. Kurangnya perhatian orang tua mungkin dapat dikatakan merupakan sebuah kelalayan atau bahkan kondisi kehidupan yang kian hari kian sulit, mungkin dikarenakan orang tua sibuk bekerja mencari nafkah untuk anaknya. Tapi selain itu masih banyak lagi kesalahan-kesalahan yang terkadang tidak disadari oleh orang tua dalam mendidik anak, diantaranya adalah: Pertama, Mendidik anak menjadi penakut. Orang tua kelihatan panik ketika melihat anaknya menangis. Hal yang sering dilakukan orang tua untuk mendiamkan anak adalah dengan cara menakut-nakutin anak dengan hal-hal tertentu, misalnya dengan mengatakan “nak jangan menangis nanti hantu marah”, atau dengan menakutinya dengan hal-hal yang lain. Dampaknya adalah anak akan tumbuh sebagi orang yang penakut. Misalnya takut tidur sendiri, takut kekamar mandi dan lain sebagainya. Dan hal yang lebih parah lagi tanpa kita sadari, kita telah menanamkan rasa takut kepada dirinya sendiri. Misalnya, kita khawatir ketika mereka jatuh dan ada darah di wajahnya, tangan atau lututnya. Padahal semestinya, kita bersikap tenang dalam menghadapi ketakutan anak tersebut. Bukannya justru menakut-nakutinya, atau memarahinya serta membesar-besarkan masalah. Akibatnya, anak-anak semakin keras tangisnya, dan akan terbiasa menjadi takut apabila melihat darah atau merasa sakit. Memang dengan cara menakut-nakutin anak cara ini terkadang cukup efektif dalam mendiamkan anak yang menagis, tapi hal ini merupakan kesalahan dalam mendidik, karena anak diam dari tangisanya karena diliputi rasa takut bukan diam karena mendapatkan ketenangan.

Kedua, Selalu memenuhi permintaan anak. Dalam praktek mendidik anak ada sebahagian orang tua yang selalu memberikan apa yang anak minta, padahal hal ini akan menjadikan anak menjadi malas untuk berusaha. Selain itu juga tidak setiap apa yang diinginkan anak itu bermanfaat atau sesuai dengan apa yang ia butuhkan. Sebahagian orang tua terkadang tidak memikirkan baik buruknya pada anak. Asalkan anak senang, maka apapun akan dilakukan orang tua. Dampaknya jika anak terbiasa terpenuhi segala permintaannya, maka mereka akan tumbuh menjadi anak yang tidak pandai menghargai sesuatu.

Ketiga, Membiasakan anak hidup boros. Sebagian orang tua ada yang membiasakan anaknya untuk hidup boros. Hal ini biasanya dilakukan oleh keluarga yang memiliki tingkat ekonomi menengah keatas. Biasanya hal ini dilakukan orang tua tanpa disadari. Karena akses dan kebutuhan yang dinginkan begitu mudah terpenuhi. Mengajarkan anak beroya-foya akan  menjadikan anak terlihat manja dan malas. Kecenderungan itu akan semakin jelas terlihat disaat mereka memenuhi kebutuhan pribadi. Suatu saat nanti mereka ibarat parasit yang terus menggerogoti orangtuanya. Sebab kemandirian tidak akan tercipta secara revolusi. Karena itu, hendaknya orang tua jangan terlalu menuruti apa yang diinginkan anak, tanpa dipikirkan terlebih dahulu apa yang ia butuhkan.

Keempat, Mendidik anak dengan kekerasan. Dalam mendidik anak jauhkan dengan menggunakan kekerasan, sebab kekerasan tidak akan menjadikan anak menjadi baik, bahkan jika dididik anak dengan kekerasan akan menjadikan karakternya menjadi orang yang keras. Hal yang sering diilakukan orang tua dalam mendidik anak dengan kekerasan seperti : memukul anak hingga memar, memarahinya dengan bentakan dan cacian, ataupun dengan cara-cara keras lainnya. Pada umumnya perlakuan tersebut terjadi ketika sang anak berbuat salah. Namun, cara yang paling baik adalah jika kita menjumpai kesalahan pada anak atau anak berbuat salah maka cara yang baik adalah menegurnya dengan lemah lembut, jika anak tetap melakukan kesalahan kedua maka tegurlah dengan lemah lembut, namun jika anak tetap melakukan kesalahan maka diperbolehkan untuk memberikan hukuman namun jangan sampai melukai fisik anak.

Kelima, Terlalu percaya terhadap anak. Ada sebahagian orang tua yang percaya 100% kepada anak. Selalu menyangka apa yang diperbuat oleh anaknya telah tepat dan merasa tidak perlu ada yang dikhawatirkan, bahkan tidak pernah mengecek keadaan anak-anaknya. Tipe orang tua seperti ini dalam mendidik anak adalah salah, karena banyak fakta orang tua yang terlalu percaya pada anaknya, akhirnya anak terjerumus pada tindakan menyimpang, seperti anak terkena narkoba dan lain sebagainya.

Dari lima kesalahan orang tua dalam mendidik anak tersebut, sebenarnya masih banyak lagi kesalahan orang tua lainnya dalam mendidik anak yang tidak dapat disebutkan satu persatu. Karena itu, hendaknya settiap orang tua berusaha memberikan pendidikan dan pengajaran kepada anak dan selalu mencari tahu bagaimana seharusnya mendidik anak yang benar. Agar tidak salah dalam mendidiknya. Sebab apabila orang tua salah mendidik anak, maka anak tidak akan tumbuh sesuai dengan yang diharapkan.

• Penulis adalah Dosen FAI UMSU.

Minggu, 19 Juni 2016

Siswa Berprestasi Terima Hadiah Dari Plt Kepsek SMP Negeri 4 Binjai

Kepala SMP Negri 4 Kota Binjai Hj Julinarway, SPd foto bersama dengan murid-murid berprestasi. • Mediamuallaf.com
Liputan Drs M Arifin Pohan 
BINJAI – mediamuallaf.com : Perasaan haru bercampur bangga dan gembira terlihat dari wajah-wajah anak berprestasi di sekolah SMP NegEri 4 Kelurahan Timbang Langkat kecamatan Binjai Timur kota Binjai, perasaan bangga dan gembira terlihat saat mereka menerima hadiah dari Plt Kepala Sekolah SMP Negeri 4 atas juara sekolah dalam bidang pelajaran maupun bidang olah raga. Sabtu (18/6).

Plt Kepala SMP Negri 4 Binjai Hj Julinarwaty SPd mengatakan, pemberian hadiah kepada anak-anak yang berhasil meraih juara (berprestasi) sebagai wujud kepedulian sekolah terhadap mereka, sehingga hal tersebut memotivasi anak didik lainnya agar meningkatkan prestasinya.

“Kami memberikan hadiah bagi mereka yang menjadi rangking di kelasnya dan juga saat mereka mengikuti lomba kelas sebelum buku rapot dibagikan harapan para tenaga pendidik dan pengajar mereka yang mendapatkan hadiah agar mempertahankan prestasinya dan yang belum, tentu agar bisa berpacu semangatnya dalam belajar,” kata Hj Julinarwaty SPd.

Beberapa siswa SMP Negeri 4 Binjai yang mendapat hadiah ketika ditemui mediamuallaf.com, mengaku sangat berterimakasih dengan apa yang telah diberikan oleh sekolahnya, hadiah ini akan memacu kami dalam meningkatkan semangat belajar dan mempertahankan prestasi yang di raih,” terimakasih kepada Bapak/Ibu guru yang telah mendidik dan mengajar hingga  kami berhasil seperti ini,” ujar siswa yang mendapat hadiah. 

Senin, 06 Juni 2016

Irfan Siswa SMP Negri 8 Binjai Masuk Islam

Proses pensyahadatan Irfan Herianto Bangun dibimbing langsung oleh Ustadz Amri SPdi.  Mediamuallaf.com
Liputan Drs M Arifin Pohan
BINJAI – mediamuallaf.com : Irfan Herianto Bangun (15) siswa kelas 9-7 SMP Negeri 8 Binjai menyatakan diri masuk Islam melalui proses pensyahadatan yang di gelar selasa (29/3) di Masjid Al-Ikhlas jalan Gunung Karang kecamatan Binjai Selatan, ”Saya masuk Islam bukan karena ada paksaan dan orang lain, tetapi niatku ini benar-benar tulus datangnya dari Allah,” tegas Irfan mantap usai disyahadatkan.

Irfan yang semula beragama Kristen memutuskan memeluk agama Islam, setelah sebelumnya melihat dan menyaksikan kakak kandungnya yang lebih dahulu disyahadatkan memeluk agama Islam. Menurut Irfan, keinginannya untuk memeluk agama Islam sudah sejak dua tahun yang lalu ketika masih kelas 7 SMP namun ibu kandungnya yang masih berstatus agama Kristen belum terhidayah untuk memeluk agama Islam, sehingga saya putuskan untuk lebih dahulu disyahadatkan ”Saya senantiasa berdoa dan berharap semoga ibu saya diberikan petunjuk oleh Allah yang maha kuasa, sehingga dia (Ibunda Irfan) mau mengikuti jejak saya untuk masuk islam,” kata Irfan.

PNS guru SMP Negeri 8 M Yunus Situngkir mewakili Kepala Sekolah SMP Negri 8 mengatakan, pensyahadatan ini dilaksanakan, karena adanya permintaan dari Irfan sendiri yang merupakan siswa sekolahnya, Irfan berulang kali meminta agar dirinya dapat difasilitasi untuk memeluk agama islam, ”Setelah kami musyawarahkan bersama rekan guru SMP Negri 8, kemudian adanya kepastian bahwa irfan masuk islam karena keinginan sendiri dan ada izin sang ibu, maka kami selaku guru di SMP Negri 8 Binjai memfasilitasi pensyahadatannya,” kata M Yunus Situngkir didampingi Ali Masnur.

Sementara itu Ketua Majelis Muallaf Islam Indonesia Kota Binjai Tihar Sitorus dalam sambutannya mengingatkan bahwa orang-orang yang hadir dalam kegiatan ini tentu sangat bahagia karena dapat melihat dan menyaksikan pensyahadatan seorang muallaf, Allah berfirman barang siapa yang memfasilitasi seorang yang muallaf sama artinya mendirikan satu unit masjid.

Proses pensyahadatan dibimbing langsung oleh ustadz Amri S.Pd.I disaksikan para PNS guru SMP Negri 8 Binjai dan para tokoh agama, masyarakat kecamatan Binjai Selatan.